Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu matangkan reformasi perpajakan untuk capai target defisit 2,4% PDB 2027

Kementerian Keuangan mematangkan reformasi perpajakan untuk mencapai target RAPBN 2027 yang mengharuskan defisit APBN turun menjadi 2,4 persen PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen. Reformasi ini mencakup tiga fokus utama: memodernisasi administrasi perpajakan melalui platform Coretax, memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data administrasi untuk mengidentifikasi kesenjangan, serta membangun sistem perpajakan yang adil dan dapat diprediksi. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menekankan bahwa keberhasilan reformasi ditilaki dari kemudian penggunaan Coretax bagi wajib pajak serta transparansi penggunaan dana pajak untuk membangun kepercayaan publik.

Reformasi ini menjadi strategi utama dalam fiskal Indonesia untuk menghadapi maraknya transaksi lintas negara akibat ekonomi digital. Fokus utamanya meliputi modernisasi administrasi perpajakan melalui Coretax untuk mempermudah kepatuhan wajib pajak, termasuk kemudahan pendaftaran, pelaporan, pembayaran, akurasi data, dan kecepatan penyelesaian. Kedua, pemerintah memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data administratif dan pengawasan berbasis risiko. Reformasi ini diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi 6% dan defisit APBN turun menjadi 2,4% PDB pada 2027.

Menurut tiap media