Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu matangkan reformasi perpajakan guna capai target RAPBN 2027

Kementerian Keuangan mematangkan reformasi perpajakan untuk mencapai target RAPBN 2027 yang mengharuskan defisit APBN turun menjadi 2,4 persen PDB dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen. Reformasi ini mencakup tiga fokus utama: memodernisasi administrasi perpajakan melalui platform Coretax, memperluas basis pajak dengan memanfaatkan data administrasi untuk mengidentifikasi kesenjangan, serta membangun sistem perpajakan yang adil dan dapat diprediksi. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menekankan bahwa keberhasilan reformasi ditilaki dari kemudahan penggunaan Coretax bagi wajib pajak serta transparansi penggunaan dana pajak untuk membangun kepercayaan publik.

Berita terkait