Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkop Jelaskan Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih yang Dikritik Terpusat

Kementerian Koperasi menjelaskan alasan sebagian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ditempatkan jauh dari domisili. Menurut Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, penempatan tidak selalu berdasarkan wilayah karena jumlah calon manajer dan titik koperasi yang siap beroperasi tidak selalu seimbang. Pemerintah tetap mengarahkan penempatan ke wilayah asal terlebih dahulu, namun jika jumlah calon manajer yang tersedia lebih banyak dibanding titik koperasi yang siap di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan ke wilayah lain yang masih membutuhkan.

CNN Indonesia melaporkan data Simkopdes yang menunjukkan 55,69 persen manajer ditempatkan dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili, 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer, 65,14 persen masih berada di kabupaten/kota asal, dan 88,28 persen tetap berada di provinsi asal. Sebanyak 11,27 persen manajer ditempatkan lintas provinsi dengan median jarak keseluruhan sebesar 6,53 kilometer. Pemerintah menempatkan 28.620 manajer dengan mempertimbangkan faktor seperti kedekatan domisili, kesiapan bangunan Kopdes, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.

Kumparan melaporkan jumlah total manajer yang menerima surat penawaran sebanyak 28.621 orang, sedikit berbeda dengan angka 28.620 yang dilaporkan CNN Indonesia. Kemenkop menyampaikan harapannya agar pada awal Oktober 2026, para manajer dapat mulai bertugas secara aktif di lokasi yang telah disepakati. Penempatan ini dilakukan untuk mendukung program koperasi desa yang tersebar di seluruh nusantara.

Menurut tiap media