Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkop Bongkar Alasan Manajer Kopdes Ditempatkan Jauh dari Domisili

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan alasan sebagian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ditempatkan jauh dari domisili asal. Menurut Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, penempatan tidak menggunakan pendekatan wilayah sebagai dasar utama karena jumlah calon manajer dan titik Kopdes yang siap beroperasi tidak selalu seimbang. Pemerintah tetap mengarahkan penempatan ke wilayah asal terlebih dahulu, namun jika jumlah calon manajer yang tersedia lebih banyak dibanding titik koperasi yang siap di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan ke wilayah lain yang masih membutuhkan.

Data Simkopdes menunjukkan bahwa 55,69 persen manajer ditempatkan dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili, sedangkan 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen manajer masih berada di kabupaten/kota asal dan 88,28 persen tetap berada di provinsi asal. Namun, 11,27 persen manajer ditempatkan lintas provinsi dengan median jarak keseluruhan sebesar 6,53 kilometer.

Pemerintah menempatkan 28.620 manajer Kopdes Merah Putih dengan mempertimbangkan faktor seperti kedekatan domisili, kesiapan bangunan Kopdes, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah. Penempatan ini merupakan upaya untuk memastikan operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan optimal meskipun ada ketidakseimbangan antara jumlah calon manajer dan titik koperasi yang siap di berbagai wilayah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait