Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Usulkan Tambahan Dana untuk IKM dan Industri 2026-2027

Pemerintah tidak lagi membuka program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sentra industri kecil dan menengah (IKM) pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, dukungan melalui DAK sebelumnya difokusikan pada industri pendukung tematik pariwisata selama 2022 hingga 2024. Pada 2022, 83 sentra IKM mendapat dukungan dengan pagu Rp753 miliar, lalu 68 sentra pada 2023 dengan pagu Rp450 miliar, dan 57 sentra pada 2024 dengan pagu Rp394 miliar. Pada 2025, skema DAK diarahkan ke tematik kawasan industri dengan dukungan untuk tiga sentra sebesar Rp50 miliar untuk infrastruktur seperti jalan, pasar, air minum, dan sanitasi. Untuk 2027, Kemenperin mengusulkan dukungan bagi 75 lokasi prioritas IKM, terdiri dari 15 sentra pada tematik kawasan industri dan 60 sentra pada tematik kawasan pengembangan pangan nasional (KPPN). Namun, ketersediaan anggaran DAK yang terbatas menjadi kendala utama.

Kementerian Perindustrian menghadapi tantangan signifikan pada 2027 dengan target pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,86 persen dan kontribusi industri terhadap PDB mencapai 21,5 persen. Namun, pagu anggaran Kemenperin justru mengalami penurunan drastis dari Rp4,53 triliun pada 2023 turun menjadi Rp2,01 triliun pada 2027, atau lebih dari separuh. Pada 2026, pagu mencapai Rp2,50 triliun, lalu turun lagi Rp488,16 miliar (19,51 persen) pada 2027. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun kepada Komisi VII DPR RI untuk memastikan delapan program kerja utama 2027 tetap berjalan.

Hasil evaluasi menunjukkan produktivitas IKM di sentra penerima DAK meningkat rata-rata hampir 17%, melampaui target 10%. Capaian ini menjadi dasar Kemenperin untuk tetap mendorong keberlanjutan program DAK bidang IKM dengan memperkuat tata kelola dan pengelolaan sentra. Komposisi anggaran 2027 menunjukkan belanja pegawai mencapai Rp1.199 triliun, belanja operasional Rp354,42 miliar, dan belanja nonoperasional Rp539,91 miliar. Keterbatasan anggaran ini membuat ruang untuk program pembangunan industri menjadi semakin terbatas, sehingga usulan tambahan Rp1,72 triliun menjadi krusial untuk mendukung pencapaian prioritas nasional.

Menurut tiap media