Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

IKM Tak Dapat Dana Alokasi Khusus di 2026, Menperin Turun Tangan

Pemerintah tidak lagi membuka program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sentra industri kecil dan menengah (IKM) pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, dukungan melalui DAK sebelumnya difokuskan pada industri pendukung tematik pariwisata selama 2022 hingga 2024. Pada 2022, 83 sentra IKM mendapat dukungan dengan pagu Rp753 miliar, lalu 68 sentra pada 2023 dengan pagu Rp450 miliar, dan 57 sentra pada 2024 dengan pagu Rp394 miliar. Pada 2025, skema DAK diarahkan ke tematik kawasan industri dengan dukungan untuk tiga sentra sebesar Rp50 miliar untuk infrastruktur seperti jalan, pasar, air minum, dan sanitasi.

Untuk 2027, Kemenperin mengusulkan dukungan bagi 75 lokasi prioritas IKM, terdiri dari 15 sentra pada tematik kawasan industri dan 60 sentra pada tematik kawasan pengembangan pangan nasional (KPPN). Namun, ketersediaan anggaran DAK yang terbatas menjadi kendala utama.

Hasil evaluasi menunjukkan produktivitas IKM di sentra penerima DAK meningkat rata-rata hampir 17%, melampaui target 10%. Capaian ini menjadi dasar Kemenperin untuk tetap mendorong keberlanjutan program DAK bidang IKM dengan memperkuat tata kelola dan pengelolaan sentra.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait