Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Wajibkan SNI Food Tray untuk Program MBG

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan kebijakan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray dari bahan baja tahan karat yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026, bertujuan memastikan kualitas, keamanan, dan keselamatan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penerapan SNI wajib memberikan kepastian mutu produk serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan volumen yang besar.

Kebijaran ini diharapkan memperkuat rantai pasok domestik dan memberikan peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi. Kepala BSKJI Emmy Suryandari menekankan bahwa pemenuian SNI harus dilakukan konsisten dalam proses produksi, bukan hanya untuk sertifikasi. Sistem jaminan mutu diperlukan agar kualitas food tray tetap terjaga setelah dipasarkan.

BSPJI Jakarta telah memulai pendampingan teknis kepada industri, termasuk melakukan kunjungan ke PT Yakun Prima Indonesia sebagai klien pertama yang mengajukan sertifikasi SNI. Kemenperin akan memperluas pendampingan agar semakin banyak produsen lokal siap memenuhi standar dan kebutuhan produk food tray.

Menurut tiap media