Kemensos Menyalurkan Santunan Duka Rp 15 Juta kepada 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan duka sebesar Rp 15 juta kepada 13 ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan santunan dilakukan di Posko Terpadu Lapangan Berdikari Danga pada Sabtu, 22 Agustus 2026, dan disaksikan oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, perwakilan Kemensos, hingga keluarga korban. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa penanganan bencana dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan relawan, meliputi tiga tahap: evakuasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan akibat bencana tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kemensos Beri Santunan Rp 15 Juta ke 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo
23 Agustus 2026 pukul 15.58 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kemensos Salurkan Santunan Duka Belasan Korban Gempa Nagekeo
23 Agustus 2026 pukul 16.43 · Baca aslinya ↗