Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Beri Santunan Rp 15 Juta ke 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan duka sebesar Rp 15 juta kepada 13 ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan santunan dilakukan di Posko Terpadu Lapangan Berdikari Danga pada Sabtu, 22 Agustus 2026, dan disaksikan oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, perwakilan Kemensos, hingga keluarga korban. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa penanganan bencana dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan relawan, meliputi tiga tahap: evakuasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan akibat bencana tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait