Kementerian Haji Verifikasi 3.900 Travel Umrah, Cabut Izin yang Tidak Memenuhi Syarat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan verifikasi terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang beroperasi di Indonesia untuk mencegah praktik ilegal. Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah belum membuka izin baru bagi travel umrah, lalu memilih memverifikasi yang sudah ada. Verifikasi bertujuan mengidentifikasi travel yang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak baik untuk memperpanjang izin. Travel dengan rekam jejak buruk akan dikeni sanksi mulai dari pemblokiran hingga pencabutan izin. Dalam pengawasan awal, banyak travel ditemukan mengoperasikan umrah tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bahkan hanya beroperasi sebagai travel wisata biasa. Kementerian juga telah memblokir tiga travel yang merugikan jamaah, termasuk Hanania Group yang terlibat dengan sekitar 3.000 jamaah. Pemerintah menegaskan akan terus menindak tegas penyelenggara yang melakukan praktik penipuan. Masyarakat diimbau memastikan legalitas dan rekam jejak travel sebelum mendaftar atau membayar, serta dapat menghubungi kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat atau menggunakan layanan pengaduan mafia haji dan umrah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Kemenhaj siapkan verifikasi 3.900 travel umrah cegah praktik ilegal
2 September 2026 pukul 22.03 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
3.900 Travel Umrah Diverifikasi, Kementerian Haji Ancam Cabut Izin
2 September 2026 pukul 23.13 · Baca aslinya ↗