Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

3.900 Travel Umrah Diverifikasi, Kementerian Haji Ancam Cabut Izin

Kementerian Haji dan Umrah akan memverifikasi sekitar 3.900 travel umrah yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan dan mencegah praktik ilegal. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemerintah belum membuka izin baru bagi travel umrah, sehingga fokus pada verifikasi terhadap travel yang sudah ada. Travel dengan rekam jejak baik akan mendapatkan pembaruan izin, sementara yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai sanksi berupa pemblokiran atau pencabutan izin. Dalam pengawasan awal, ditemukan banyak travel yang menjalankan aktivitas umrah tanpa memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seperti travel wisata biasa yang tidak berizin.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait