Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemlu koordinasi otoritas Korsel atas dugaan TPPO dan penghilangan WNI di Jeju

Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Jeju. Menurut ANTARA News, dugaan TPPO ini awalnya berkaitan dengan penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker, bukan penjualan manusia, dan belum ada konfirmasi resmi karena kasus masih dalam peninjauan ulang. Kumparan melaporkan hal yang sama, namun menambahkan bahwa koordinasi dilakukan dengan polisi Korsel untuk memastikan keterlibatan WNI sebagai korban.

Kedua sumber menyebutkan penemuan jenazah warga Korea Selatan yang telah hilang sejak Mei 2026 sebagai pemicu kasus ini. Namun, mereka memberikan perspektif berbeda terkait penyebabnya. ANTARA News melaporkan dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak dalam penyelidikan 289 kasus serupa di Jeju. Sementara itu, kumparan menyebutkan dugaan penutupan penyelidikan oleh oknum polisi setempat yang diduga menghapus bukti.

Dalam hal waktu kejadian, kedua media tidak jauh berbeda. Kumparan menyebutkan dugaan TPPO terkait WNI di Jeju lebih terarah pada penipuan visa oleh sindikat broker yang sudah dilaporkan sejak Juni 2026. Sementara itu, ANTARA News menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi karena kasus masih dalam peninjauan ulang.

Menurut tiap media