Kemlu koordinasi otoritas Korsel atas dugaan TPPO yang libatkan WNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Seoul berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk menindak dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Jeju. Dugaan TPPO sebelumnya melibatkan penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker, bukan penjualan manusia. Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi karena kasus masih dalam peninjauan ulang. Kemlu juga memantau dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak dalam penyelidikan 289 kasus serupa di Jeju, termasuk penemuan jenazah warga Korea Selatan yang telah hilang sejak Mei 2026.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkum: 2.341 WNI di LN Dapat Penegasan Kewarganegaraan, Mayoritas di Malaysia
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.46
Ada yang Tanya Naturalisasi Jadi WNI, Menkum: Harus karena Cinta RI
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.16
Polri Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan WNA China, 2 Pelaku Ditangkap
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
Garuda Institute Puji Langkah Imigrasi Lindungi WNI dari TPPO
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.12