Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemlu koordinasi otoritas Korsel atas dugaan TPPO yang libatkan WNI

Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Seoul berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk menindak dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Jeju. Dugaan TPPO sebelumnya melibatkan penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker, bukan penjualan manusia. Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi karena kasus masih dalam peninjauan ulang. Kemlu juga memantau dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak dalam penyelidikan 289 kasus serupa di Jeju, termasuk penemuan jenazah warga Korea Selatan yang telah hilang sejak Mei 2026.

Berita terkait