Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Kenaikan Suku Bunga The Fed dan Dampaknya terhadap Hong Kong serta Global

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,25% pada 17 September 2026. Langkah ini mengikuti kebijakan The Fed yang menaikkan federal funds rate, meskipun terdapat perbedaan data klaim: Warta Ekonomi menyebut angka 3,75%-4%, sementara CNBC Indonesia menyebut 5,25-5,5%. Kenaikan HKMA dipicu kekhawatiran inflasi AS dan sistem patokan dolar Hong Kong terhadap dolar AS (7,75-7,85).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperingatkan ketidakpastian global akibat kenaikan bunga Fed dan memanasnya konflik Timur Tengah, termasuk serangan AS terhadap Iran yang memicu kenaikan harga minyak serta volatilitas pasar. Kondisi ini diproyeksikan menurunkan pertumbuhan ekonomi dunia dan menekan mitra dagang Indonesia, meski ekonomi domestik Indonesia dinilai tetap sehat dengan inflasi rendah.

Sementara itu, bank besar di Hong Kong seperti HSBC, Standard Chartered, dan Bank of China tidak langsung menyesuaikan suku bunga pinjaman. HKMA memperkirakan perbedaan suku bunga dapat menyebabkan carry trade dan tekanan pada dolar Hong Kong, namun pasar moneter setempat dilaporkan masih beroperasi normal.

Menurut tiap media