Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Desa Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Penggunaan Sabu Sejak 2019-2021

Kepala Desa Khusni dari Undar Andir, Kabupaten Serang, ditangkap Polda Banten terkait kasus narkoba sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/8) di dua lokasi: Jalan Lingkar Selatan dan parkiran minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu. Hasil tes urine Khusni positif mengandung amfetamin. Menurut salah satu laporan, Khusni mengaku menggunakan sabu sejak 2019, sementara laporan lain menyebutkan penggunaannya dimulai pada 2021. Khusni mengaku mengonsumsi sabu sebagai penyemangat saat bekerja dan terpilih sebagai Kepala Desa pada 2021. Pada satu laporan, Khusni mendapatkan 20 gram sabu untuk konsumsi pribadi, sementara pada laporan lain tidak disebutkan jumlahnya. Kedua pelaku, termasuk pria bernama RR yang diduga menyimpan 70 gram sabu untuk edar, memperoleh narkotika dari Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2026. RR ditangkap di sebuah tempat biliar di Kramatwatu. Khusni kini menjalani rehabilitasi di Bogor. Perbedaan meliputi periode penggunaan sabu (2019 vs 2021), jumlah sabu untuk konsumsi pribadi (20 gram vs tidak disebutkan), dan lokasi penangkapan (dua lokasi vs satu lokasi).

Menurut tiap media