Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2019

Kepala Desa Khusni (KH) dari Undar Andir, Serang ditangkap Polda Banten terkait kasus narkoba sabu. Penangkapan pertama DA pada Jumat (21/8) di Jalan Lingkar Selatan, kemudian Khusni ditangkap di parkiran minimarket Alun-alun Kramatwatu pada pukul 18.30 WIB. Hasil tes urine Khusni positif amphetamine. Polisi mengembangkan penyidikan dan berhasil menangkap RR pada pukul 18.47 WIB. Kedua pelaku memperoleh sabu dari Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2026. Khusni mendapat 20 gram untuk dikonsumsi pribadi, RR 70 gram untuk edar. Khusni menggunakan sabu sejak 2019, saat ini menjalani rehabilitasi di Bogor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait