Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2019
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Desa Khusni (KH) dari Undar Andir, Serang ditangkap Polda Banten terkait kasus narkoba sabu. Penangkapan pertama DA pada Jumat (21/8) di Jalan Lingkar Selatan, kemudian Khusni ditangkap di parkiran minimarket Alun-alun Kramatwatu pada pukul 18.30 WIB. Hasil tes urine Khusni positif amphetamine. Polisi mengembangkan penyidikan dan berhasil menangkap RR pada pukul 18.47 WIB. Kedua pelaku memperoleh sabu dari Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2026. Khusni mendapat 20 gram untuk dikonsumsi pribadi, RR 70 gram untuk edar. Khusni menggunakan sabu sejak 2019, saat ini menjalani rehabilitasi di Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kades di Serang Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Penyemangat Kerja
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.00
Revaldo yang Tak Pernah Kapok di Kasus Narkoba
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Pemasok Sabu untuk Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap, Pertama Bertemu di Tempat Rehabilitasi Narkoba
Berita terkait
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2021
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
Awal Mula Perkenalan Revaldo dengan Pengedar Narkoba di Tempat Rehabilitasi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.51
Alasan Revaldo Fifaldi Kembali Nyabu Setelah Berhenti, Agar Badan Fit dan Tenaga Kuat
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.15