Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Keracunan MBG: Pelanggaran SOP, Keterlambatan Distribusi, dan Reaksi Pemerintah

Keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) sebesar 80-90%, menurut Kepala BGN Sudaryono. Pelanggaran meliputi penyimpanan makanan, penerimaan bahan baku, pengaturan suhu, dan waktu konsumsi. Kasus kritis terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, di mana makanan dari SPPG Kalitengah yang seharusnya matang pukul 05.00 WIB tertuangkan pukul 08.00 WIB, namun baru dikirim pukul 11.30-11.40 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB, jauh melebihi batas konsumsi. Selain itu, label waktu tidak ditempel pada seluruh wadah, hanya pada satu unit. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan akan menertibkan SPPG yang terlambat dengan sanksi pergantian atau pemecatan, serta mengevaluasi sistem distribusi dalam dua bulan ke depan. BGN menangguhkan operasional SPPG Kali Tengah dan mencopot kepala dapur terkait kasus. Dari 748 santri yang terdampak, sebagian besar telah sembuh namun 22 orang masih dirawat.

Menurut tiap media