Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang dan Proses Mediasi

Dugaan pembubaran ibadah jemaat GKPI di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terjadi pada Minggu (20/9). Warga mendatangi lokasi yang difungsikan sebagai tempat ibadah karena belum memiliki izin. Peristiwa ini viral di media sosial melalui video yang memperlihatkan warga membawa senjata tajam atau golok dan mengancam orang di dalam gedung agar gereja segera ditutup. Terdapat perbedaan keterangan lokasi spesifik, yakni Desa Mekar Sari (CNN, JawaPos, kumparan) dan Mauk Sepatan (Detik.com).

Kementerian Agama RI, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Polresta Tangerang turun tangan memfasilitasi mediasi. Pria yang membawa golok, yang disebut bernama Aji (Detik.com) atau Cahyono Putra (kumparan), telah meminta maaf atas aksinya. Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan melalui surat kesepakatan damai. Sebagai solusi, pemerintah daerah memfasilitasi tempat ibadah sementara, dengan keterangan tambahan dari kumparan bahwa jemaat sementara pindah ke GKPI Pasar Kemis.

Menurut tiap media