Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI Tangerang

Ibadah Jemaat GKPI di rumah kontrakan Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dibubarkan oleh warga pada Minggu (20/9). Penolakan baru terjadi April 2026 setelah 4 tahun GKPI beroperasi tanpa izin. Mediasi selesai dengan jemaat sementara pindah ke GKPI Pasar Kemis, pengurus harus koordinasi dengan tokoh gereja lain, dan pemerintah cari tempat baru. Warga Cahyono Putra minta maaf atas aksi pembubaran dengan senjata tajam, menjelaskan baru selesai haul dan membersihkan rumput. Kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait