Kericuhan Hari Damai Aceh: Pemerintah dan Polda Atur Kondisi Pasca Bentrokan Massa
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kericuhan terjadi pada Sabtu (15/8/2026) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Massa memaksakan pengibaran bendera bulan bintang, yang berujung pada aksi saling lempar dengan aparat keamanan hingga polisi membubarkan kerumunan dengan gas air mata. Polda Aceh memastikan kondisi kini kembali terkendali dan kondusif dengan kehadiran personel gabungan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (disebut sebagai Supratman Andi Agtas dalam teks Liputan6.com) bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta seluruh DPRA Aceh untuk membahas kondisi pasca kejadian. Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk berkoordinasi dengan DPR dalam pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027. Ia menargetkan pembahasan Otsus Aceh selesai pada 2026 dan meminta masyarakat Aceh tetap bersatu menjelang Hari Kemerdekaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau seluruh pihak menjaga ketenangan dan kedamaian di Aceh. Pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah hukum dan kebijakan lanjutan, termasuk instruksi Presiden Prabowo agar Kementerian Hukum mempercepat revisi UU Otsus Aceh. Pemerintah Aceh dan DPRA juga sepakat berkonsultasi dengan Kemendagri terkait penggunaan bendera bulan bintang.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Menkum Temui Gubernur Mualem Usai Ricuh Hari Damai Aceh, Ini yang Dibahas
17 Agustus 2026 pukul 09.49 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Yusril Minta Semua Elemen Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Aceh
17 Agustus 2026 pukul 11.45 · Baca aslinya ↗