Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota TNI AL Dikeroyok Usai Senggolan Motor di Matraman

Seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial AW (39 tahun) dikeroyok di Jalan Galur Sari IX, Matraman, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 06.20 WIB. Kejadian bermula ketika AW yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio (nopol B-5853-TSY) bersenggolan dengan pengendara Honda Vario 150 berinisial RY (nopol B-5959-TFG). Setelah senggolan, RY menyundul muka AW, menentangnya, lalu mengenai helm ke kepala korban. FMN (Fadhil Maimun Naji) turun tanggi memegangi AW dari belakang, dan bersama RY menendang serta memukul korban. Warga sekitar berhasil melerai konflik.

Beberapa perbedaan dilaporkan antar media. Detik.com menyebutkan bahwa korban mengendarai Yamaha Mio dengan nomor polisi B-5853-TSY dan pengendara lainnya adalah Honda Vario 150 dengan inisial RY (B-5959-TFG). Liputan6.com menyebutkan bahwa korban adalah Agus Wicaksono dan pengendara lainnya adalah Reza Yuliarman. VOI juga menyebutkan nama lengkap korban sebagai AW dan pengendara lainnya sebagai Reza Yuliarman (Honda Vario 150 merah, B-5959-TFG), sementara pelaku kedua diidentifikasi sebagai Fadhil Maimun Naji (Suzuki Shogun 125 biru hitam, nopol 6019 BBC).

Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian ke Polsek Matraman. Detik.com melaporkan bahwa RY ditangkap dan ditahan untuk dijerat Pasal 446 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp 50 juta. Liputan6.com menyebutkan bahwa satu pelaku berinisial R ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. VOI menyatakan bahwa kepolisian sedang menyelidiki kasus ini termasuk memeriksa saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara lengkap.

Menurut tiap media