Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman, Dipicu Senggolan Motor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial AW, usia 39 tahun, dipengeroyokan di Matraman, Jakarta Timur pada Senin (17/8) pukul 06.20 WIB. Kejadian dimulai saat AW mengendarai sepeda motor Yamaha Mio (nopol B-5853-TSY) senggolan dengan pengendara Honda Vario 150 berinisial RY (nopol B-5959-TFG) di Jalan Galur Sari IX. Cekcok berlanjut dengan RY menyundul muka AW, menentangnya, dan mengenai helm ke kepala korban. Selanjutnya FMN memegangi AW dari belakang dan bersama RY menendang serta memukul korban. Warga melerai konflik. AW melaporkan ke Polsek Matraman, RY ditangkap dan ditahan untuk dijerat Pasal 446 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp 50 juta.
Bagikan
Berita terkait
WN Swiss Hina Nyepi di Bali, Divonis 1 Tahun Penjara
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 11.36
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Rugi Rp 3,5 M
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.44
Pertimbangan Majelis Hakim Vonis Perwira TNI AL Penjara 10 Tahun di Kasus Narkoba
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.46
Edarkan Sabu, Mayor Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 08.30