Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KKP Amankan KM Maulana 23 Usai Empat ABK Diduga Dianiaya di Perairan Aru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura, setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK). Kapal diserbu dan dikawal oleh Kapal Pengawal Hiu 14 (KP Hiu 14) menuju Wilayah Kerja PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keempat korban, yakni Ilhash Shalahuddin (25), Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, diduga dianiaya karena tidak memenuhi target tangkapan cumi sebesar 3 kilogram per hari. Mereka direkrut pada akhir Juli 2026 dan berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru dengan tujuan Merauke. Kapal tersebut membawa sekitar 14 ABK.

Menurut Liputan6.com, aksi pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh sebagian besar kru kapal di atas perintah wakil nakhoda. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa kejadian ini melibatkan satu kapal dengan empat orang korban. KKP tidak hanya menyelidiki pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai perintah serta memeriksa pemilik kapal tersebut. Motif kekerasan, termasuk dugaan tekanan target tangkapan, masih sedang diselidiki.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga turun tangan dalam penyelidikan ini. Kapolres AKBP Alrasyidin menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti faktual terkait insiden ini. Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan, dengan koordinasi Polres Tanjung Priok dan Polres setempat untuk memastikan keselamatan korban. Para ABK yang diduga menjadi korban telah dievakuasi ke RSUD Dobo untuk penanganan medis. KKP dan kepolisian akan terus bekerja sama dalam penyelidikan ini.

Menurut tiap media