ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dugaan penganiayaan empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 di perairan Kepulauan Aru. Keempat korban, yakni Ilhash Shalahuddin (25), Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, diduga dianiaya karena tidak memenuhi target tangkapan cumi sebesar 3 kilogram per hari. Kapolres AKBP Alrasyidin menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti faktual terkait insiden ini.
Keempat ABK yang menjadi korban direkrut pada akhir Juli 2026 dan berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru dengan tujuan Merauke. Kapal tersebut diketahui membawa sekitar 14 ABK. Polisi masih mendalami siapa saja pihak yang diduga melakukan kekerasan, apakah satu orang, dua orang, atau seluruh awak kapal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura, setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan. Kapal diserbu dan dikawal oleh KP Hiu 14 menuju Wilayah Kerja PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut. KKP akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.21
4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.20
ABK Kapal Ikan Disiksa gegara Tak Capai Target, Pelaku Bohong Korban Sakit
Berita terkait
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26
Melihat Lokasi Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tertutup
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 15.45
ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 13.46
Rombongan Pelajar Bonceng Tiga Serang Pelajar Lain di Bekasi, Polisi Selidiki
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.06