Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dugaan penganiayaan empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 di perairan Kepulauan Aru. Keempat korban, yakni Ilhash Shalahuddin (25), Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, diduga dianiaya karena tidak memenuhi target tangkapan cumi sebesar 3 kilogram per hari. Kapolres AKBP Alrasyidin menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti faktual terkait insiden ini.

Keempat ABK yang menjadi korban direkrut pada akhir Juli 2026 dan berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru dengan tujuan Merauke. Kapal tersebut diketahui membawa sekitar 14 ABK. Polisi masih mendalami siapa saja pihak yang diduga melakukan kekerasan, apakah satu orang, dua orang, atau seluruh awak kapal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura, setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan. Kapal diserbu dan dikawal oleh KP Hiu 14 menuju Wilayah Kerja PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut. KKP akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait