Komisi III DPR awal penyelidikan kematian siswa SD di Pemalang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi III DPR RI, diwakili Abdullah, mengawal penanganan kasus kematian MHAQ (7) di SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga korban perundungan. Abdullah meminta Polres Pemalang melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan. Ia juga menuntut sekolah memberikan informasi lengkap kepada keluarga korban serta bertanggung jawab atas respons kejadian, perlindungan korban, dan koordinasi dengan pihak berwenang. Penyelidikan harus mengungkap rangkaian peristiwa termasuk lokasi, waktu, cara perundungan, serta pihak yang mengetahui kejadian. Penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh guna menjawab rangkaian peristiwa kekerasan serta menghindari spekulasi publik. Selain itu, Abdullah menyoroti kurangnya transparansi pihak sekolah dalam memberikan informasi kepada keluarga korba, sekolah diingatkan akan tanggung jawabnya dalam melindungi siswa, melakukan penanganan awal, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang saat terjadi dugaan kekerasan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Komisi III DPR Kawal Kematian Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan
5 Oktober 2026 pukul 10.28 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
DPR Desak Polres Pemalang Transparan Usut Kasus Perundungan Siswa SD hingga Meninggal
6 Oktober 2026 pukul 06.27 · Baca aslinya ↗