Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Pendidikan Inklusif di Madrasah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi VIII DPR, Kementerian Agama, dan UIN Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah. Hal ini dibahas dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Klaten pada 4 Oktober 2026 untuk menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas guru dan mutu layanan untuk menghadapi isu perundungan, adaptasi teknologi kecerdasan buatan (AI), serta pemerataan akses pendidikan. Pendidikan inklusif bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi anak penyandang disabilitas.
Upaya ini dilakukan agar pendidikan di lingkungan Kemenag selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Fokus utamanya adalah membentuk insan kamil atau manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, serta menjadi warga negara demokratis melalui keseimbangan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Cegah Perundungan, Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Pendidikan Inklusif
4 Oktober 2026 pukul 06.45 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Pendidikan Inklusif di Madrasah
4 Oktober 2026 pukul 17.16 · Baca aslinya ↗