Cegah Perundungan, Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Pendidikan Inklusif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VIII DPR, Kementerian Agama, dan UIN Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah. Langkah ini dibahas dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Klaten pada 4 Oktober 2026 untuk menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menekankan bahwa madrasah menghadapi berbagai isu krusial, mulai dari praktik perundungan, adaptasi teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga akses pendidikan inklusif. Hal ini menuntut peningkatan kapasitas guru dan pemangku kepentingan guna meningkatkan mutu layanan serta pemerataan akses pendidikan.
Upaya ini bertujuan menyelaraskan pendidikan Kemenag dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk insan kamil. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial melalui penguatan karakter berbasis nilai keagamaan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Bagikan
Berita terkait
Kemenag Gandeng Save the Children, Fokus pada Mutu Pendidikan dan Perlindungan Anak
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.40
Kemenag Terbitkan Aturan Penggunaan Telepon Genggam di Madrasah
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 09.00
Wamenag Targetkan Seluruh Ponpes dan Madrasah Terima MBG Tahun Ini
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.22
Siswa 30 Madrasah di Jombang Belajar Daring Selama Muktamar ke-35 NU
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 16.45