Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026. Keputusan ini didasarkan pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui pengangkatan Suyudi, yang selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan formal. Presiden Joko Widodo menyatakan masa jabatan Listyo Sigit selama 5 tahun 8 bulan sudah cukup panjang dan tepat waktunya untuk diganti. Jokowi menilai kompetensi serta kelayakan Suyudi Ario Seto sebagai profesional kepolisian yang baik. Sertijab Kapolri dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di lapangan Bhayangkara dengan upacara tradisi penyerahan panji-panji Polri dan farewell parade, diikuti dengan pengantaran tugas dan pelepasan resmi Listyo Sigit serta Jenderal Dedi Prasetyo.

Menurut tiap media