Komnas HAM Ungkap Tantangan Overcapacity Lapas dan Upaya Restorative Justice
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komnas HAM mengungkapkan bahwa lapas di Indonesia masih mengalami overcapacity selama sekitar satu dekade terakhir. Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, kepadatan penghuni lapas tidak hanya menghambat pemenuian hak asasi manusia, tetapi juga menurunkan kualitas layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan rehabilitasi. Overcapacity ini juga meningkatkan potensi penyiksaan terhadap warga binaan. Komnas HAM bersama enam lembaga hak asasi lainnya secara rutin memantau kondisi lapas sebagai bagian dari Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP). Pemerintah telah menerapkan restorative justice sebagai salah satu upaya penyelesaian, namun dampaknya belum signifikan dalam mengatasi masalah kepadatan penghuni. Fasilitas dan akses pemantauan kondisi lapas masih menjadi tantangan dalam pengawasan. Evaluasi kapasitas lapas menjadi prioritas untuk memastikan lingkungan yang aman dan layak bagi penghuninya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Soroti Lapas Overcapacity, Komnas HAM Ungkap Tantangan Fasilitas dan Akses Pengawasan
1 Oktober 2026 pukul 18.18 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Soroti Kelebihan Kapasitas, Komnas HAM Dorong Reformasi Tata Kelola Lapas
1 Oktober 2026 pukul 23.31 · Baca aslinya ↗