Soroti Lapas Overcapacity, Komnas HAM Ungkap Tantangan Fasilitas dan Akses Pengawasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komnas HAM mengungkapkan bahwa lapas di Indonesia masih mengalami overcapacity atau kelebihan kapasitas penghuni selama sekitar satu dekade terakhir. Selain itu, fasilitas dan akses pemantauan kondisi lapas masih menjadi tantangan dalam pengawasan. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan pemantauan rutin dilakukan bersama Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan KND. Overcrowding menyebabkan kualitas layanan tidak optimal dan tidak memenuhi standar hak asasi manusia. Penerapan restorative justice yang didorong pemerintah belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kepadatan penghuni lapas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 17.15
Komnas HAM Ungkap Masalah Lapas, Overcapacity hingga Sulitnya Akses Pemantauan
Berita terkait
Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penegakan Hukum dan Mekanisme Penanganan Demo
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.16
Komnas HAM Audit Polri, 15 Elemen Jadi Pijakan Penilaian
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.28
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Saksi
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 17.26
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.20