Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Remaja 14 Tahun Diduga Disekap dan Mengalami Kekerasan Seksual di Jakarta Timur

Seorang remaja wanita berusia 14 tahun asal Tangerang Selatan ditemukan di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 September 2026 setelah hilang selama lima hari. Korban dibawa oleh pria berinisial NH (28) sejak 16 September 2026 tanpa sepengetahuan orang tuanya. Keberadaan korban terungkap setelah ayahnya menemukan jejak digital melalui pesan Instagram, sementara Liputan6 menyebutkan tante korban juga memberi tahu orang tuanya. Korban mengaku telah disetubuhi oleh NH di lokasi kejadian.

Pelaku NH telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Polisi mengamankan pakaian korban dan hasil visum dari RS Polri sebagai barang bukti. Kasus ini diselidiki menggunakan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis dan konseling dari UPT PPPA serta pekerja sosial.

Terdapat perbedaan informasi mengenai proses pelaporan dan status penahanan. Kumparan menyebutkan ayah korban melapor pada Selasa (22/9) pukul 17.56 WIB, sedangkan media lain tidak merinci waktu laporan. Selain itu, polisi masih mendalami apakah korban benar-benar disekap atau berada di rumah pelaku secara sukarela, termasuk kemungkinan korban sedang menghindari keluarganya.

Menurut tiap media