Gadis 14 Tahun Diduga Disekap 5 Hari oleh Pria di Jaktim, Sempat Diperkosa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang gadis berusia 14 tahun diduga disekap selama lima hari dan diperkosa oleh seorang pria berinisial NH (28) di sebuah rumah di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban berada di rumah tersebut bersama NH dari Rabu (16/9) hingga Minggu (20/9). Saat ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi oleh NH di lokasi kejadian. Pelaku berhasil ditangkap dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih mendalami alasan korban bisa berada di rumah itu selama hampir lima hari, termasuk apakah korban sedang menghindari keluarganya. Korban kemudian dilaporkan oleh ayahnya ke kepolisian pada Selasa (22/9) pukul 17.56 WIB setelah ayah menemukan jejak digital melalui akun Instagram korban yang menunjukkan jemputan dari NH. Hasil visum dari RS Polri dan pakaian korban diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Korban mendapatkan pendampingan dari UPT PPPA, serta dirujuk kepada psikolog dan pekerja sosial untuk konseling.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 09.34
ABG Ditemukan di Jakarta Timur Usai Hilang 5 Hari, Pengakuannya Bikin Pilu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.16
ABG 14 Tahun Diduga Disekap 5 Hari di Jaktim, Alami Kekerasan Seksual
Detik.com · 25 September 2026 pukul 16.14
Polisi Periksa Saksi-Korban Kasus Pelecehan di Sekolah Internasional Tangsel
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.50
Kondisi Terkini ABG Usai Disekap 5 Hari dan Diperkosa di Jaktim
Berita terkait
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Desak Polisi Olah TKP
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 09.56
Polisi di Buton Sultra Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 13.00
Kuasa Hukum Heran Eks Santriwati Korban Pemerkosaan di Sleman Dilaporkan Zina
kumparan · 25 September 2026 pukul 08.34
Emak-emak di Bekasi Dijambret hingga Terjungkal dari Motor, Polisi Buru Pelaku
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.51