Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Bengkulu Ditemukan Meninggal di Sungai

Polresta Bengkulu menetapkan RPP (25) sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang relawan/ rekan kerja di Kota Bengkulu. Kejadian terjadi pada Senin, 14 September 2025, pukul 02.30 WIB. Korban, yang disebut sebagai Indo Melvi Yunandatia di satu media atau IMY (24) di media lain, dikabarkan tewas setelah ditolak tersangka dalam ajakan intim. Tersangka memaksa korban jatuh, membekap mulutnya, kemudian melakukan pemerkosaan. Tubuh korban dibuang ke sungai, dengan satu media menyebut pembuangan saja, sementara media lain menyebut penenggelaman dengan pemberat batu besar. Kasus terungkap setelah rekan kerja korban melapor karena tidak hadir di tempat kerja. Motif pembunuhan disoroti sebagai kejahatan kesusilaan, dengan tersangka mengaku sakit hati karena diejek, meski polisi menekankan tindakan pemerkosaan sebagai motif utama.

Menurut tiap media