Korlantas Polri Terapkan Layanan Penyelesaian Blokir Kendaraan ETLE di Samsat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Korlantas Polri menginstruksikan penyelesaian administrasi kendaraan terblokir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) langsung di Samsat. Instruksi ini diberikan Kakorlantas Irjen Wibowo untuk mempercepat pelayanan. Layanan ini akan diterapkan di seluruh ditlantas bersama Samsat di Indonesia dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku. Dirgakkum Brigjen I Made Agus Prasatya menyatakan layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Korlantas Polri dalam mengintegrasikan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dengan pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat dapat memperoleh informasi status pemblokiran dan mengikuti prosedur penyelesaian sesuai ketentuan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Korlantas: Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Langsung Dilayani di Samsat
29 September 2026 pukul 19.38 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Korlantas: Blokir Kendaraan Imbas Langgar ETLE Bisa Diurus di Samsat
29 September 2026 pukul 22.10 · Baca aslinya ↗