Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Korlantas Polri Terapkan Layanan Penyelesaian Blokir Kendaraan ETLE di Samsat

Korlantas Polri menginstruksikan penyelesaian administrasi kendaraan terblokir Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) langsung di Samsat. Instruksi ini diberikan Kakorlantas Irjen Wibowo untuk mempercepat pelayanan. Layanan ini akan diterapkan di seluruh ditlantas bersama Samsat di Indonesia dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku. Dirgakkum Brigjen I Made Agus Prasatya menyatakan layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Korlantas Polri dalam mengintegrasikan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dengan pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat dapat memperoleh informasi status pemblokiran dan mengikuti prosedur penyelesaian sesuai ketentuan.

Menurut tiap media