Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Amankan 17 Tersangka Korupsi Pengurusan HGB di Bogor-Tangerang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan wilayah terkait. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap 17 orang yang diduga terlibat korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya. Di antara tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di Kementerian ATR/BPN, sejumlah Kepala Kantor Pertanahan, politikus Golkar Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Warta Ekonomi melaporkan bahwa uang tunai rupiah dan valuta asing yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, dikemas dalam boks, kardus, dan koper sekitar 20-an koper. KPK masih melakukan penghitungan final uang yang disita. Sementara itu, KPK belum merilis keterangan lebih lanjut mengenai dugaan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

Menurut tiap media