KPK Tangkap 17 Orang Dalam OTT di Bogor-Tangerang, Ada Dirjen dan Dua Kepala Kantah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah terkait. Dalam operasi senyap tersebut, tim berhasil menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya. Di antara tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di Kementerian ATR/BPN, sejumlah Kepala Kantor Pertanahan, politikus Golkar Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. OTT ini merup bagian dari upaya KPK untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam proses pengurusan izin pertanahan. KPK belum merilis keterangan lebih lanjut mengenai dugaan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.23
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor: Dirjen hingga Kepala Pertanahan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.23
Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Ikut Ditangkap KPK
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Berita terkait
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.55
Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lengkap!
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.30