KPK Amankan Ratusan Miliar Rupiah dalam OTT ATR/BPN Kabupaten Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor terkait dugaan penyalahgunaan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam operasi ini, KPK mengamankan sekitar 20 koper, boks, dan kardus berisi uang tunai berupa rupiah dan valuta asing yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penghitungan dan inventarisasi uang masih berlangsung, sehingga nominal akhir belum dapat ditentukan dengan pasti.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa kementerangannya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan bersikap kooperatif serta mendukung seluruh proses penegakan hukum. Karena kasus masih berjalan, ATR/BPN belum dapat memberikan penjelasan substansial terkait OTT tersebut. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 17 orang termasuk Direktur Jenderal PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Ossy meminta masyarakat bersabar menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum spekulasi atau kontroversi lebih lanjut. Kementerian juga terus melakukan koordinasi internal untuk memastikan integritas tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Terkait OTT ATR/BPN Kabupaten Bogor
15 September 2026 pukul 13.00 · Baca aslinya ↗
kumparan
Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif
15 September 2026 pukul 16.36 · Baca aslinya ↗