Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamen ATR/BPN soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Akan Bersikap Kooperatif

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyatakan kementeriannya menghormati proses hukum KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan ATR/BPN. Ia menegaskan kementerian akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Karena kasus masih berjalan, ATR/BPN belum dapat memberikan penjelasan substansial terkait OTT yang dilakukan KPK pada 14 September 2023 di Jabodetabek, yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang termasuk Direktur Jenderal PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. Dari hasil OTT, KPK menyita uang tunai berupa ratusan miliar rupiah dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus. Ossy meminta masyarakat bersabar menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum spekulasi atau kontroversi lebih lanjut. Kementerian juga terus melakukan koordinasi internal untuk memastikan integritas tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait