KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon. Operasi tangkap tangan dilakukan dengan amankan 19 orang dan penyelidikan aliran dana sebesar Rp300 juta serta Rp106,3 miliar dari PT Summarecon Agung Tbk kepada pihak kementerian. Delapan tersangka telah ditahan, termasuk empat orang kepercayaan Nusron, pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, dan Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Pihak Istana melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses hukum. Kedua media merujuk pada delapan tersangka, namun JawaPos menyebutkan empat tersangka sebagai pejabat kementerian dan pihak swasta, sementara CNN Indonesia tidak membedakan jumlah ini.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur
17 September 2026 pukul 06.42 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Istana: Presiden Tak Intervensi Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Dalam Kasus Suap HGB Summarecon
17 September 2026 pukul 07.45 · Baca aslinya ↗