Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon. Langkah ini diambil setelah empat orang kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 19 orang dan menelusuri aliran dana sebesar Rp300 juta serta Rp106,3 miliar dari PT Summarecon Agung Tbk kepada pihak kementerian.

Saat ini terdapat delapan tersangka yang telah ditahan, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta. Pihak Istana melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan. KPK membuka peluang untuk memeriksa Nusron guna membongkar kasus ini secara tuntas melalui metode follow the money.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait