KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon. Langkah ini diambil setelah empat orang kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 19 orang dan menelusuri aliran dana sebesar Rp300 juta serta Rp106,3 miliar dari PT Summarecon Agung Tbk kepada pihak kementerian.
Saat ini terdapat delapan tersangka yang telah ditahan, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta. Pihak Istana melalui Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan. KPK membuka peluang untuk memeriksa Nusron guna membongkar kasus ini secara tuntas melalui metode follow the money.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 07.45
Istana: Presiden Tak Intervensi Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Dalam Kasus Suap HGB Summarecon
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.33
Terbongkar! Ini Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid di Skandal Suap Summarecon
Berita terkait
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30
Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Summarecon, KPK: Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.27
Anak Buahnya Diringkus KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Menghilang, Wakilnya Bilang Gini
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.15
KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menterinya Prabowo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.00