KPK Galedah Tiga Rumah Terkait Dugaan TPPU Mantan Wali Kota Madiun
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan geledah tiga rumah di Jawa Timur pada Selasa (29 September 2026) terkait pengembangan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun Maidi. Lokasi geledah meliputi rumah Maidi, rumah saudaranya (HD), serta rumah camat di Kota Madiun. Tindakan geledah dilakukan untuk memulihkan aset dan menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta gratifikasi. Penyidik masih menggunakan sprindik umum, belum menetapkan tersangka. Dalam perkara sebelumnya, Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dan uang pengganti Rp 8,01 miliar. Beberapa media menyebutkan temuan baru berupa gratifikasi dan TPPU sebagai peristiwa pidana dalam pengembangan kasus ini.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
29 September 2026 pukul 23.01 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kerabat, hingga Camat
30 September 2026 pukul 06.25 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kasus Wali Kota Madiun, KPK Geledah 3 Rumah di Jatim
30 September 2026 pukul 09.17 · Baca aslinya ↗