Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Galedah Tiga Rumah Terkait Dugaan TPPU Mantan Wali Kota Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan geledah tiga rumah di Jawa Timur pada Selasa (29 September 2026) terkait pengembangan kasus korupsi mantan Wali Kota Madiun Maidi. Lokasi geledah meliputi rumah Maidi, rumah saudaranya (HD), serta rumah camat di Kota Madiun. Tindakan geledah dilakukan untuk memulihkan aset dan menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta gratifikasi. Penyidik masih menggunakan sprindik umum, belum menetapkan tersangka. Dalam perkara sebelumnya, Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dan uang pengganti Rp 8,01 miliar. Beberapa media menyebutkan temuan baru berupa gratifikasi dan TPPU sebagai peristiwa pidana dalam pengembangan kasus ini.

Menurut tiap media