Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kerabat, hingga Camat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi rumah di Jalan Madiun, Jawa Timur, Selasa (29 September 2026), terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Penggledahann dilakukan di rumah Maidi, rumah saudaranya yang diidentrikan dengan inisial HD, dan kediaman salah satu camat di Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyidikan untuk melengkapi bukti dan menelusuri dugaan konversi aset terkait tindak pidana yang diduga dilakukan terduga pelaku.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana baru berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini. Temuan tersebut kini sedang diusut lebih lanjut oleh penyidik KPK. Sebelumnya, KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus ini pada September 2026.

Penggledahann ini menandakan adanya penyempurnaan atau perluasan ruang lingkup penyidikan kasus korupsi terhadap Maidi, yang sebelumnya sudah pernah ditahan oleh KPK. Penyidik berupaya membangun konstruksi hukum yang utuh agar dapat mendukung proses hukum yang akan datang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait