KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kerabat, hingga Camat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi rumah di Jalan Madiun, Jawa Timur, Selasa (29 September 2026), terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Penggledahann dilakukan di rumah Maidi, rumah saudaranya yang diidentrikan dengan inisial HD, dan kediaman salah satu camat di Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya paksa penyidikan untuk melengkapi bukti dan menelusuri dugaan konversi aset terkait tindak pidana yang diduga dilakukan terduga pelaku.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana baru berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini. Temuan tersebut kini sedang diusut lebih lanjut oleh penyidik KPK. Sebelumnya, KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus ini pada September 2026.
Penggledahann ini menandakan adanya penyempurnaan atau perluasan ruang lingkup penyidikan kasus korupsi terhadap Maidi, yang sebelumnya sudah pernah ditahan oleh KPK. Penyidik berupaya membangun konstruksi hukum yang utuh agar dapat mendukung proses hukum yang akan datang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 23.23
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Usut Kasus TPPU
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.01
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.55
KPK Jadwal Ulang Panggil Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
Berita terkait
KPK Dalami Aset Wali Kota Madiun Maidi, Diduga dari Gratifikasi dan TPPU
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 17.41
KPK Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Wali Kota Madiun
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.45
Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara Kukar
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.02
KPK Ungkap Bebizie Kembalian Rp 895 Juta Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
JawaPos · 18 September 2026 pukul 10.45