KPK Geledah Aset Yayat Sudrajat dalam Kasus Suap Bupati Bekasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK melakukan penggeledahan terhadap aset glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang diduga dimiliki Yayat Sudrajat (YS) sebagai yayasan, dengan diatasnamakan istri YS, Rista (RST). Aset ini terkait dengan dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK juga melakukan penggeledahan di rumah YS di Cibubur, Depok, dalam penyelidikan dugaan kepemilikan belasan rumah mewah. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan. Menurut Detik.com, Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp9,5 miliar untuk proyek 2026, sementara JawaPos melaporkan Yayat menerima aliran uang Rp1,4 miliar dari kontraktor Sarjan. Kedua sumber menyebutkan peran Sarjan sebagai kontraktor dalam kasus ini. KPK belum menetapkan tersangka baru dan tetap memproses aset YS untuk verifikasi lebih lanjut. Yayat telah diperiksa sebagai saksi untuk menggali informasi terkait pengadaan barang dan jasa. Penyidikan masih berlangsung dengan menggunakan Sprindik umum.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
KPK Cek Glamping Durian Diduga Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi
30 September 2026 pukul 13.33 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Profil Yayat Sudrajat, Eks Anggota Polri yang Diduga Terseret Samarkan Aset Bupati Bekasi
30 September 2026 pukul 20.15 · Baca aslinya ↗