Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Aset Yayat Sudrajat dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK melakukan penggeledahan terhadap aset glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang diduga dimiliki Yayat Sudrajat (YS) sebagai yayasan, dengan diatasnamakan istri YS, Rista (RST). Aset ini terkait dengan dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK juga melakukan penggeledahan di rumah YS di Cibubur, Depok, dalam penyelidikan dugaan kepemilikan belasan rumah mewah. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan. Menurut Detik.com, Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp9,5 miliar untuk proyek 2026, sementara JawaPos melaporkan Yayat menerima aliran uang Rp1,4 miliar dari kontraktor Sarjan. Kedua sumber menyebutkan peran Sarjan sebagai kontraktor dalam kasus ini. KPK belum menetapkan tersangka baru dan tetap memproses aset YS untuk verifikasi lebih lanjut. Yayat telah diperiksa sebagai saksi untuk menggali informasi terkait pengadaan barang dan jasa. Penyidikan masih berlangsung dengan menggunakan Sprindik umum.

Menurut tiap media