KPK Cek Glamping Durian Diduga Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengecek aset glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang diduga milik Yayat Sudrajat (YS), saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Aset tersebut diatasnamakan istri YS, Rista (RST). Penggeledahan sebelumnya pada rumah YS juga menyimpan kaitan dengan dugaan korupsi Ade Kuswara. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp9,5 miliar untuk proyek 2026. Kedua tersangka pernah divonis masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara serta denda Rp10,4 miliar. KPK belum menetapkan tersangka baru, tetap memproses aset YS untuk verifikasi lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 02.50
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Mengaku Terima Uang Fee Proyek Sebanyak Ini
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 00.54
Setelah Rumah dan Mobil, Kini Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 21.27
Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
Berita terkait
KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Saksi Kasus Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.32
KPK Periksa Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 00.15
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.29
KPK Periksa Bobby, Dalami Hubungan Tersangka Suap dengan Oknum BPK RI
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 08.15