Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cek Glamping Durian Diduga Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi

KPK mengecek aset glamping kebun durian dan alpukat seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang diduga milik Yayat Sudrajat (YS), saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Aset tersebut diatasnamakan istri YS, Rista (RST). Penggeledahan sebelumnya pada rumah YS juga menyimpan kaitan dengan dugaan korupsi Ade Kuswara. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp9,5 miliar untuk proyek 2026. Kedua tersangka pernah divonis masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara serta denda Rp10,4 miliar. KPK belum menetapkan tersangka baru, tetap memproses aset YS untuk verifikasi lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait