Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon: Temuan dan Tersangka

KPK melakukan geledahan di kantor BPN Kota Mojokerto, Kementerian ATR/BPN Jakarta, rumah Lampri, serta kantor Summarecon terkait kasus suap pengurusan HGB Summarecon Bogor. Ditemukan Yetty Nurbuati Krystianti, kepala BPN Mojokerto, sebagai istri Lampri yang ditetapkan tersangka bersama delapan tersangka lainnya. Penggeledahan menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK, serta amplop berisi uang, dokumen, dan barang bukti elektronik. Di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, temuan berbeda dibanding lokasi lain: menemukan perhiasan diduga emas bernilai puluhan juta rupiah dan uang ratusan juta rupiah yang masih dalam verifikasi keaslian. Kasus ini menduga korupsi layanan pengurusan tanah dan jual beli jabatan di lingkungan ATR/BPN.

Menurut tiap media