KPK Geledah BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon: Temuan dan Tersangka
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK melakukan geledahan di kantor BPN Kota Mojokerto, Kementerian ATR/BPN Jakarta, rumah Lampri, serta kantor Summarecon terkait kasus suap pengurusan HGB Summarecon Bogor. Ditemukan Yetty Nurbuati Krystianti, kepala BPN Mojokerto, sebagai istri Lampri yang ditetapkan tersangka bersama delapan tersangka lainnya. Penggeledahan menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK, serta amplop berisi uang, dokumen, dan barang bukti elektronik. Di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, temuan berbeda dibanding lokasi lain: menemukan perhiasan diduga emas bernilai puluhan juta rupiah dan uang ratusan juta rupiah yang masih dalam verifikasi keaslian. Kasus ini menduga korupsi layanan pengurusan tanah dan jual beli jabatan di lingkungan ATR/BPN.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Yang Terungkap saat KPK Geledah: Kepala BPN di Jatim Istri Dirjen
24 September 2026 pukul 21.04 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas usai Geledah Kanwil BPN Jatim
26 September 2026 pukul 18.49 · Baca aslinya ↗