Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Yang Terungkap saat KPK Geledah: Kepala BPN di Jatim Istri Dirjen

KPK menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto dan berbagai lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor. Dari penggeledahan tersebut, diketahui Kepala BPN Kota Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, adalah istri Lampri yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari OTT KPK yang menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dan Adrianto Pitojo Adi sebagai Direktur Utama Summarecon.

Selain dugaan suap, KPK menduga adanya korupsi layanan di ATR/BPN dan jual beli jabatan. Dalam operasi ini, KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, rumah Lampri, kantor Summarecon Agung dan Bogor, hingga Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

Di Kantor BPN Kota Mojokerto, KPK menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga dari pemohon layanan pertanahan. Petugas juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur dilakukan terkait kasus ini, mengingat Lampri pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim. KPK mas masih menyelidiki seluruh dimensi kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait