Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah enam lokasi terkait kasus penitipan mahasiswa Unsoed, termasuk kediaman pejabat universitas, ruang Sekretaris Daerah Banyumas, dan rumah guru SMA di Tasikmalaya. Enam tersangka ditetapkan, termasuk Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, dan Kabag Akademik Eko Sumanto. Penggeldahan dilakukan pada 9-10 September 2026. Dugaan pemerasan dilakukan melalui jalur mandiri dengan tarif Rp50 juta hingga Rp500 juta per kursi. Uang hasil penitipan diduga digunakan untuk pembelian tanah dan distribusi kepada pejabat universitas serta pengepul di luar kampus. Kasus ini menambah korupsi di sektor pendidikan tinggi, khususnya jalur mandiri PTN. Media melaporkan angka yang berbeda terkait jumlah tersangka dan nilai dana yang diserukan. Media Indonesia menyebutkan enam tersangka dan tarif Rp50 juta hingga Rp500 jari per kursi, sementara Warta Ekonomi menyebutkan tiga tersangka awal dan duga-an dana sebesar Rp1,12 miliar yang diterima Eko Sumanto selama 2025-2026. JawaPos dan SINDOnews menambahkan bahwa guru SMA di Tasikmalaya diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa, sementara Media Indonesia tidak menyebutkan peran guru tersebut secara eksplisit. Perbedaan ini mencerminkan fokus pelaporan yang bervariasi antar media.

Menurut tiap media