KPK Sita Dokumen Penitipan Mahasiswa Unsoed Usai Geledah 6 Lokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah enam lokasi terkait kasus penitipan mahasiswa Unsoed. Enam tersangka ditetapkan, termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan Prof. Norman. Dugaan pemerasan dilakukan melalui jalur mandiri dengan tarif Rp50 juta hingga Rp500 juta per kursi. Uang hasil penitipan danaukan pembelian tanah dan distribusi kepada pejabat universitas serta pengepul di luar kampus. Kasus ini menambah korupsi di sektor pendidikan tinggi, khususnya jalur mandiri PTN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 20.02
KPK Duga Sekda Banyumas Tahu Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.29
Daftar 6 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Rektor Unsoed
Berita terkait
KPK Sebut Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Korupsi, Kasus Unsoed Jadi Bukti
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 04.43
Cegah Mahasiswa Titipan, KPK Terbitkan Surat Edaran Perketat Jalur Mandiri PTN
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 23.47
KPK Soroti Potensi Korupsi Jalur Mandiri Maba, Ingatkan Rektor Tolak Titipan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.38
Bukan Cuma Kedokteran, KPK Sebut Tersangka Korupsi Unsoed Jual Beli Kursi FPIK dan Hukum
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.40