Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah PT Summarecon Terkait Suap Pengurusan HGB di Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri keterkaitan antarpihak dalam proses pelayanan pertanahan. KPK juga pernah menggeledah ruangan pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehari sebelumnya, mana dokumen dan barang bukti elektronik terkait proses layanan dinyita. Penyidik tidak hanya mencari jejak transaksi uang, tetapi juga memeriksa mekanisme layanan pertanahan. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan pihak lain yang diduga terlibat. Aktivitas penggeledahan di Summarecon Agung Tbk dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga siang hari. Penyidikan masih berlangsung dengan KPK menguji setiap bukti yang diamankan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh.

Menurut tiap media