KPK Bukan Cuma Cari Uang, Mekanisme Layanan ATR/BPN Ikut Dibongkar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) terkait PT Summarecon Agung Tbk dengan menggeledah kantor perusahaan di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026), sehari setelah menyisir ruangan pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti dan menelusuri keterkaitan antarpihak dalam proses pelayanan pertanahan.
Penyidik tidak hanya mencari jejak transaksi uang, tetapi juga menelusuri mekanisme layanan pertanahan di ATR/BPN. Dari penggeledahan sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait proses layanan di kementerian tersebut. Fokus utama penyidikan adalah bagaimana layanan pertanahan berjalan dan apakah mekanisme tersebut terkait dengan dugaan penerimaan uang.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan pihak lain yang diduga terlibat. Penyidikan masih berlangsung, dengan KPK menguji setiap bukti yang diamankan untuk membangun konstruksi perkara secara lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.30
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.20
Nusron Respons Nama Disebut di Kasus Korupsi ATR/BPN di KPK
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.15
Presdir Kena OTT, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung (SMRA)
Media Indonesia · 18 September 2026 pukul 05.10
Memberantas Praktik Mafia Tanah
Berita terkait
Summarecon Akhirnya Buka Suara usai Bos Terjaring OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.23
Mengenal HGB yang Buat Bos Summarecon dan Pejabat ATR/BPN Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.35
Ruang Nusron Tak Digeledah, KPK Malah Bongkar Dugaan Struktur Bayangan di ATR/BPN
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.51
Setelah Obrak-abrik Kementerian ATR/BPN, Giliran Kantor Pusat Summarecon yang Digeledah KPK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.01